RUU Penyiaran Dianggap Hambat Kebebasan Berkesenian
RANCANGAN perubahan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran berpotensi semakin menghalangi pemenuhan kebebasan berkesenian, terutama hak untuk berkarya tanpa sensor dan intimidasi, hak untuk mendapatkan dukungan, jalur distribusi dan balas jasa atas karya, dan hak untuk ikut serta dalam kehidupan kebudayaan.
Read More