Series Lokal Vidio Dibajak Lewat Telegram
Sejumlah konten series lokal di platform Vidio dibajak melalui aplikasi Telegram. Para pelaku ini mengeksploitasi fitur anonimitas dan enkripsi Telegram untuk menghindari batasan hukum dan mengambil keuntungan dari distribusi ilegal materi berhak cipta. Vidio lalu melaporkan pembajakan itu kepada polisi dan Polda Jaswa Barat telah menangkap dua tersangka yang diduga admin akun telegram pembajak itu.
Menurut rilis media dari Beverly Gunawan Head of Corporate Communication Emtek (Vidio), penangkapan pertama dilakukan pada Februari 2024 silam pada tersangka R berusia 22 tahun di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. R diduga membagikan sejumlah judul Vidio Original Series di Telegram, seperti: Merajut Dendam, Pertaruhan season 2, dan Love Ice Creamkepada 1,8 juta pengikutnya.
Tersangka lainnya yang telah berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah, MYR berusia 22 tahun ditangkap di Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah oleh Unit 1 Subdit V Siber, Krimsus, Polda Jabar pada 24 April lalu. Tidak hanya menggunakan platform aplikasi Telegram untuk menyebarkan sejumlah konten Vidio Original Series Cinta Pertama Ayah, Happy Birth-die dan Ratu Adil yang diperankan oleh Dian Sastrowardoyo, pelaku juga membuat website yang berisikan konten-konten tersebut sejak tahun 2023.
AKBP Hotmartua Ambarita, Kasubdit 1 Cyber Polda Jabar, dalam rilis tersebut menegaskan, “Polda Jabar mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mentaati seluruh peraturan perundangan yang berlaku untuk tidak melakukan pelanggaran pidana ini [pembajakan konten berhak cipta] yang dapat merugikan orang lain.”
Gina Golda Pangaila selaku SVP Legal and Anti Piracy Vidio menyatakan pihaknya akan terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan tegas mengambil langkah-langkah hukum terhadap para admin Telegram yang membajak konten Vidio Original Series. “Vidio mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas aksi pembajakan dan pelanggaran hak intelektual, dengan membuka layanan laporan melalui piracy@vidio.com.” [R]