Peristiwa Sidang Paripurna DPD RI Dinamika Perbaikan
Kejadian dalam sidang paripurna DPD RI hari Kamis petang merupakan dinamika politik biasa yang bertujuan meningkatkan kinerja ke depan. Untuk itu, konsolidasi internal segera dilaksanakan guna mencari solusi terbaik yang bermanfaat bagi kepentingan daerah dan masyarakat banyak. Demikian rilis yang disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah(DPD) Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Jumat (18/03)
Ada dua pandangan yang berkembang tajam dan mendapatkan puncaknya pada sidang paripurna itu, yakni yang menginginkan peningkatan kinerja memanfaatkan masa jabatan pimpinan sepanjang 5 tahun, sebagaimana yang normal terjadi, dan yang mempunyai gagasan perlu penyingkatan waktu menjadi 2,5 tahun agar lebih terpacu. Kedua pandangan ini mempunyai argumentasi yang cukup dan didasari tujuan yang sama, perbaikan kinerja secara menyeluruh anggota dan pimpinan.
Di balik itu, ada kesadaran demokrasi yang meningkat dan keinginan agar DPD RI lebih besar lagi manfaatnya. Kedua pandangan pada dasarnya tetap berpegang pada upaya memaksimalkan dan mencari cara-cara yang lebih efisien dan efektif, juga kreatif, dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan yang mengedepankan koridor hukum dan peraturan yang berlaku. Karena itu, pascasidang paripurna tersebut, pimpinan dan seluruh elemen di DPD RI langsung melanjutkan kerja politik internal mencari solusi terbaik yang bermanfaat bagi daerah dan masyarakat luas.
Peristiwa yang terjadi dalam sidang paripurna Kamis malam (17/03) dapat dilihat sebagai bagian dari usaha para anggota mengekpresikan kesadaran yang tinggi untuk meningkatka kinerja kelembagaan. Pada saat yang sama, pimpinan sesuai kapasitasnya berusaha mendudukkan persoalan pada koridor hukum dan peraturan yang terjadi. Kedua hal diyakini dapat dipertemukan karena niatnya yang sama, yakni kebaikan bagi DPD RI