Di Aceh, Kakek ini Raih Doktor di Usia 86 Tahun, Mengapa?
Tak kenal usia untuk belajar. Inilah yang diperlihakan Mahmud Ibrahim, kakek 25 cucu dan 15 cicit ini. Di usia yang memasuki 86 tahun, ia meraih doktor pada Program Studi Fiqih Modern di UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Selasa 23 Februari 2016.
Mengapa begitu bersemangat? Menurut dia, ilmu harus terus digali walaupun kematian sudah mendekat,” ujarnya. Ia juga berkeinginan agar hari tuanya memberikan manfaat bagi orang lain. “Saya ingin sebelum meninggal bisa menghabiskan waktu dengan menuntut ilmu. Ibi juga untuk kebahagian saya, karena apa yang saya tulis ini akan memberikan kontribusi untuk masyarakat,” ujarnya dengan nada haru seperti dikutip Serambinews.com.
Lelaki kelahiran Bebesan, Aceh Tengah, pada 23 Juni 1929, mengikuti sidang promosi doktor di Gedung Pascasarjana UIN Ar-Raniry.
Ia mengenakan stelan jas abu-abu dan dibantu alat dengar yang dipasang pada telinganya. Sidang doktor itu dipimpin oleh Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr H Farid Wajdi Ibrahim MA.
Para penguji adalah Prof Dr Rusjdi Ali Muhammad, Prof Dr Muslim Ibrahim, Prof Dr Misri A Muchsin, dan Prof Dr Mukhsin Nyak Umar. Sedang promotor adalah Prof Al Yasa Abubakar dan Prof Dr A Hamid Sarong serta Sekretaris, Dr Salman Abdul Muthaleb. Sidang itu disaksikan oleh lima anak dan beberapa cucunya.
Mantan Sekda Aceh Tengah ini berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul ‘Konsep Pelestarian Hutan Menurut Hukum Islam dan Kaitannya dengan Masyarakat Hukum Gayo.
Usai sidang, lelaki yang masih aktif sebagai Kepala Baitul Mal Aceh Tengah dan anggota MPU Aceh ini disambut peluk haru oleh anak, cucu hingga cicitnya, disaksikan anggota keluarga lainnya. Mahmud juga tak kuasa menahan derai air mata saat mengungkapkan kebahagiannya atas pencapaian itu. Namun sidang itu tidak bisa disaksikan sang istri, Reminah, karena sudah berpulang ke Rahmatullah pada 22 Desember 2015 lalu. [MUN | SERAMBINEWS.COM]