Undangan Diskusi Amandemen UUD 1945
Wacana amandemen UUD 1945 kembali mengemuka. Salah satu agendanya adalah memberikan kewenangan MPR dalam menyusun GBHN. Mengingat hal itu, Kelompok Pengkaji Perubahan Konstitusi (Kode Inisiatif, PSHK, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Perludem, ILR serta sejumlah akademisi dari Univ Andalas, UII, Unpad, dan Unair) mengundang
rekan-rekan dalam diskusi media dengan tema “Perlukah Amandemen Konstitusi?” yang akan diselenggarakan pada Selasa, 19 Januari 2016, pukul 13.00 WIB dan berlokasi di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Puri Imperium Office Plaza Blok UG No. 11-12 Jl Kuningan Madya Kav 5-6, Kuningan Jakarta
(no telpon 021-83701809).
Besar harapan Kami rekan rekan media berkenan hadir dalam diskusi tersebut.