Tekno 

Pemerintah Blokir Akun Media Sosial dan Situs Radikal

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir akun-akun dan situs yang dinilai ‘mendukung aksi pengeboman di Sarinah’.Dalam pernyataannya, Ismail Cawidu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo menyatakan, “Setelah melakukan pengawasan dan menerima laporan dari masyarakat terkait pemilik medsos dan akun yang mendukung aksi pemboman di Sarinah 14 Januari kemarin, Kominfo memblokir beberapa akun.”

Setidaknya ada tiga akun Facebook atas nama Muhammad Subkhan Kalid, Batalion Inghimasi, dan Mujahidah Sungai Eufrat yang sudah diblokir.
“Kominfo juga menutup sebuah (akun) Telegram: http://telegram.me/jihadmedia01. Medsos tersebut secara jelas mendukung aksi-aksi teror tersebut,” ujar Ismail lewat pernyataannya.
Kominfo, menurut Ismail juga memblokir akun dan video yang “khusus terkait” Bahrun Naim, sejak November 2015. “Kominfo telah menghapusnya sesuai dengan nama Muhammad Bahrunnaim Anggih Tantomo,” tambah Ismail.
Beberapa akun Twitter yang diblokir adalah @kdmedia16 dan @globalkdi yang disebut ‘radikal’.
Selain itu, sepanjang 2015, menurut Ismail, Kominfo telah memblokir 78 video ‘radikalisme ISIS’.
Setidaknya ada 11 situs yang sudah diblokir oleh Kementerian Kominfo, yaitu bahrunnaim.co, dawlahislamiyyah.wordpress.com, keabsahankhilafah.blogspot.co.id, khilafahdaulahislamiyyah.wordpress.com, tapaktimba.tumblr.com, thoriquna.wordpress.com, tauhiddjihat.blogspot.co.id, gurobahbersatu.blogspot.co.id, bushro2.blogspot.co.id, mahabbatiloveislam.blogspot.co.id, dan azzam.in.
Kementerian Kominfo, menurut Ismail, juga meminta laporan masyarakat terkait akun media sosial maupun situs ‘radikal yang masih tayang di internet’ melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.id.[bbc.com/indonesia]

Berita Terkait

Leave a Comment