Tahun Baru Dilarang, 48 Lokasi di Banda Aceh Diawasi
BANDA ACEH | TEMPO.CO – Pemerintah Banda Aceh akan mengawasi 48 lokasi yang selama ini dinilai sering menjadi lokasi konsentrasi massa ketika detik-detik pergantian tahun. Ini demi mengawasi larangan perayaan tahun baru. “Kami juga sudah menyiapkan 470 personel dari Satpol PP dan WH (Wilayatul Hisbah), Dinas Perhubungan, dai dari Dinas Syariat Islam, dan personel dari SKPD. Nanti akan ditambah lagi dari kepolisian dan TNI,” kata Kepala Satpol PP Kota Banda Aceh, Yusnardi, Rabu, 30 Desember 2015.
Read More