Peristiwa 

Bahasa Aceh Diusulkan Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Bahasa Aceh dan bahasa-bahasa daerah (etnik) diusulkan masuk dalam kurikulum pendidikan nasional. Hal ini dimaksudkan menyelamatkan bahasa daerah dari kepunahan.
Senator Aceh, Sudirman yang duduk di Komite 2 Dewan Perwakilan Daerah (DPD), mengatakan, dari 726 bahasa daerah di Indonesia, sejumlah 130 bahasa terancam punah, dan 50 bahasa sudah punah.

“Keadaan ini sangat mengkhawatirkan kelestarian budaya Indonesia. Harus ada upaya serius menyelamatkannya. Salah satunya melalui pendidikan,” kata Sudirman di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Komite 2 saat ini sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Bahasa dan Budaya Daerah dalam Kurikulum Nasional.
Sejumlah nara sumber didengarkan keterangannya, antara lain Prof. Gufron A.Ibrahim, Guru Besar Antropologi Khairun, Ternate.
Sudirman yang akrab disapa publik sebagai “Haji Uma” mengatakan, anggota Komite 2 juga melakukan serangkaian kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia untuk menampung aspirasi dan pandangan masyarakat guna memperkaya isi RUU Sudirman sendiri ditugaskan ke Sulawesi Utara, bertemu dengan tokoh seni dan budaya di daerah itu.
“Ini kesempatan bagi Aceh dan bahasa-bahasa daerah lainnya untuk diselamatkan. Selama ini bahasa daerah hanya muatan lokal dan tidak wajib diajarkan,” kata Sudirman.
Ia menyebutkan di Aceh sendiri sangat banyak ditemukan bahasa lokal, bahasa Aceh, Gayo, Alas, Melayu Tamiang, Aneuk Jamee, Kluet dan sejumlah bahasa lokal di Pulau Simeulue.
“Ini semua adalah kekayaan kita. Kalau tidak masuk dalam kurikulum, bahasa-bahasa tersebut akan punah, karena kekurangan penutur,” kata Sudirman. (*)

SUMNBER:
SERAMBI INDONESIA, Rabu, 10 Juni 2015 20:42
http://aceh.tribunnews.com/2015/06/10/bahasa-aceh-diusulkan-masuk-kurikulum-pendidikan-nasional

Berita Terkait

Leave a Comment